Bkpsdm Pesisir Selatan...

 

 

BUPATI PESISIR SELATAN

 

PENGUMUMAN

BUPATI PESISIR SELATAN

NOMOR: 810/1336 /BKPSDM-2021

 

TENTANG

HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)

CALON PEGAWAI NEGERI (CPNS) PADA SELEKSI CASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13382/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021, disampaikan sebagai berikut:  1.Hasil Seleksi Kompetensi Dasar adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini; 2.Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta yang memiliki kode “L” dikolom keterangan pada lampiran pengumuman sesuai dengan angka 1, sedangkan bagi peserta yang tidak memiliki kode “L” di kolom keterangan pada lampiran angka 1 tidak dapat mengikuti SKB; 3.Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan yaitu;  a.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; b.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;  c.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1023 Tahun 2021 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021;

Footer and Visitor Stats